cari

Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD) akhirnya menyetujui pemekaran Buton Raya menjadi suatu daerah otonom Baru terpisah dari Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Sultra pada tanggal 6 Agustus 2008 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kadir Ole dan Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri pula oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE. Seluruh fraksi di DPRD Sultra membuat keputusan bersama yang dibacakan oleh Drs. Ryha Madi.

Keputusan DPRD Sultra tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 06 tahun 2008. Adapun yang menjadi cakupan enam kabupaten dan kota yaitu : Kabupaten Buton, Kota Bau-Bau, Wakatobi , Buton Utara , calon Kabupaten Tengah dan Calon Kabupaten Buton Selatan dan menetapkan pula Kota Bau-Bau sebagai calon tunggal Ibu kota provinsi Buton Raya.

Sumber : www.sultra.go.id

0 komentar:

IKLAN